Mari Memahami Aplikasi efaktur Teranyar Dari DJP

Sejak hadirnya terobosan e-faktur di tahun 2014, DJP tiap tahunnya selalu mengadakan evaluasi tentang kinerja faktur pajak elektronik tersebut. Kini spesifikasi dari aplikasi faktur elektronik telah sampai di aplikasi pajak versi 3.0, sebuah prestasi sebenarnya di dunia teknologi.

Sebab dengan hadirnya teknologi tersebut, jelas memberikan efek positif bagi perkembangan pengadministrasian pajak Indonesia. Semua menjadi lebih terkontrol, tertata, terarsip sempurna tiada terlewat. Bahkan celah penyelewengan pun semakin sulit ditemui.

Aplikasi-efaktur

Sehingga harapannya ini bisa memberikan angin segar bagi negara, karena pada akhirnya mampu meningkatkan nilai serapan pajak secara nasional. Bagaimana tidak? Menjadi pengusaha kena pajak tidak lagi sesulit dulu dalam pengadministrasiannya. Karena telah hadir aplikasi e-faktur yang sangat membantu.

Definisi eFaktur Pajak

efaktur adalah sebuah faktur pajak yang dibuat secara online, dan hasilnya bisa dikirimkan secara elektronik. Dengan menggunakan bantuan aplikasi yang terinstal pada komputer, e-faktur bisa diterbitkan. Berbicara mengenai aplikasi pajak elektronik, maka tentu berbicara tentang pengembangan teknologi dalam bidang pengelolaan administrasi pajak secara nasional.

Ini terlihat dari progresnya yang semakin komprehensif. Tiap tahunnya terus dan akan selalu bertambah, jumlah dari para pengusaha kena pajak yang menggunakannya. Bagaimana tidak, dengan menggunakan aplikasi efaktur. PKP menjadi semakin ringan tugasnya dalam hal pengarsipan data riwayat faktur pajak yang telah dibuat.

Perbedaan eFaktur Web dan Aplikasi

Kehadiran aplikasi pengelolaan pajak ini, semakin menambah kepercayaan para PKP baru untuk segera bergabung dan menggunakannya. Karena secara tidak langsung, dengan hadirnya aplikasi faktur elektronik, kerja dari pengusaha kena pajak menjadi semakin mudah. Tidak perlu lagi repot menulis manual faktur penjualan barang/jasanya.

Sebab pihak pengusaha kena pajak hanya perlu membuka aplikasi efaktur miliknya dan mengisi kolom kolom yang tersedia hanya dengan sekejap. Sungguh ini sangat membantu dan meringankan. Sehingga bisa digolongkan, bahwa penggunaan aplikasi e-faktur mekari benar benar bisa diandalkan dan rekomendasi bagi para PKP.

Berbagai Kemudahan Yang Diberikan Oleh Aplikasi e-Faktur

Telah dibahas diatas, bahwa ada banyak kemudahan yang bisa dirasakan oleh para pengusaha kena pajak. Apabila menggunakan aplikasi pembuat faktur elektronik dari klikpajak by mekari. Kemudahan kemudahan ini benar adanya dan tidak diragukan lagi. Beberapa diantara kemudahan tersebut adalah

1. PKP Dapat Mengelola Faktur Pajaknya Secara Online

PKP yang menggunakan aplikasi efaktur dari klikpajak by mekari memiliki kebebasan akses dalam mengelola faktur pajaknya secara online. Sehingga prosesnya bisa mudah dan menyenangkan. Pasalnya semua telah dalam genggaman. Menarik bukan?

2. PKP Dapat Mengirimkan Faktur Keluaran Secara Otomatis

Kemudian PKP yang telah memakai aplikasi ini sudah bisa dipastikan bisa langsung mengirimkan faktur pajak keluarannya secara otomatis by system. Sehingga sebagai PKP, hanya perlu mengatur semuanya berdasarkan jadwal saja. Tentu saja ini harus didahului dengan sikap konsisten dalam membuat dan menginput faktur pajak penjualan barang/jasa.

3. PKP Memiliki One Click To Access Ke Opsi Lapor SPT Masa Untuk PPN

Di Aplikasi e-faktur terbaru, pengusaha kena pajak memiliki akses satu kali klik untuk bisa melaporkan SPT masa untuk seluruh PPN yang harus dikeluarkan maupun ppn yang diterima dalam satu tahun pajak. Wah, semakin istimewa ya teman pajak? Benar tidak tertarik menggunakan aplikasi efaktur?

4. Dilengkapi Dengan Fitur Prepopulated Pajak Masukan

Apabila aplikasi faktur elektronik yang terinstal masih belum di update, maka sebaiknya segera di update terlebih dahulu. Pasalnya di aplikasi e-faktur terbaru 2021 terdapat beberapa fitur terbaru yang ciamik! Salah satunya adalah fitur prepopulation pajak masukan!

Maksudnya apa? Maksudnya adalah dalam penggunaan aplikasi efaktur tidak perlu lagi bersusah payah dan repot untuk mengisi data data secara manual. Sebab kini semuanya telah terintegrasi berkat adanya fitur prepopulated ini.

5. Memonitor NSFP

Di aplikasi efaktur pajak keluaran klikpajak by mekari juga terdapat fasilitas untuk memonitor NSFP, yakni Nomor Seri Faktur Pajak. Dengan adanya fitur ini, pihak manajemen dari PKP tidak merasa kesulitan dalam memantau sudah seberapa banyak nomor seri faktur yang telah dibuat. Amazing ya.

Demikianlah seluk beluk tentang aplikasi efaktur teranyar dari DJP. Aplikasi tersebut bisa didapatkan dengan segala akses kemudahannya di klikpajak by mekari. Yuk, taat administrasi pajak. Karena telah banyak tersedia berbagai aplikasi pengelolaan administrasi pajak yang memudahkan.

Finansial Gaya Hidup